Pengembangan Pola Konsumsi Keluarga
PENGEMBANGAN POLA KONSUMSI KELUARGA
DI TENGAH PRAHARA COVID 19
Kebutuhan akan pangan
yang cukup dan terjangkau oleh seluruh masyarakat dalam rangka mewujudkan
ketahanan pangan telah menjadi salah satu tujuan utama dalam pembangunan
nasional. Ketahanan pangan merupakan salah satu sentral dalam kerangka
pembangunan nasional dan salah satu fokus kebijakan operasional pembangunan
pertanian. Dalam mewujudkan pembangunan ketahanan pangan di masa pandemi covid
19 perlu diperhatian.
Salah satu indikator
untuk mengukur keberhasilan program ketahanan pangan melalui kondisi/situasi
konsumsi pangan masyarakat dilakukan analisis situasi konsumsi pangan, karena
situasi konsumsi pangan dapat dapat menggambarkan akses masyarakat terhadap
pangan, status gizi dan kesejahteraannya, yang dinyatakan dalam nilai skor mutu
pangan atau skor Pola Pangan Harapan (PPH).
PPH itu sendiri
adalah proporsi kelompok pangan yang menggambarkan keragaman dan keseimbangan
pangan dalam kondisi konsumsi pangan. Salah satu indikator yang digunakan untuk
mengukur pencapaian kualitas konsumsi pangan adalah melalui pencapaian skor
PPH. Pola konsumsi pangan yang ideal digambarkan dengan skor PPH 100.
Untuk mencapai
konsumsi energi dan PPH yang ideal perlu diimbangi dengan peningkatan konsumsi
umbi-umbian dan sumber karbohidrat lainnya. Meskipun tren konsumsi umbi-umbian
mengalami peningkatan, namun konsumsi beras masih mendoninasi kontribusi energi
dari pangan sumber karbohidrat.
Hal yang menyebabkan
jumlah agregat kebutuhan konsums eras masyarakat masih tinggi. Kondisi seperti
ini menunjukan konsumsi energi masyarakat masih belum memenhi kaidah gizi
seimbang. Untuk itu, dimasa pandemi covid 19 ini pola konsumsi pangan beragam,
bergizi, seimbang, dan aman.
Pengetian
Pola Konsumsi Keluarga
Makanan
pokok masyarakat Indonesia adalah beras. Hal ini dilihat dari pangsa
pengeluaran keluarga dimana padi-padian mencapai sekitar 10 persen. Dengan
perubahan pola pangan pokok kearah beras
maka konsumsi umbi-umbian mengalami penurunan. Masyarakat menganggap bahwa,
pangan pokok umbi-umbian adalah makanan inferior dan dianggap orang miskin bila
mengkonsumsinya. Keadaan ini menyebabkan sulit meningkatkan konsumsi
umbi-umbian (Ariani, 2010).
Ketergantungan
akan masyarakat terhadap beras menyebabkan semakin rendahnya konsumsi pangan
lokal dan semakin meningkatnya konsumsi beras, serta mengakibatkan meningkatnya
ketergantungan terhadap impor beras. Meskipun Indonesia kaya akan pangan
lokalnya seperti sagu, pisang dan umbi-umbian yang daridahulu kala sudah
menjadi pangan lokal tiap-tiap provinsi di Indonesia. Semakin lama pangan lokal
ini semakin tersingkirkan oleh beras (Louhenapessy, dkk, 2010).
Khumaidi
(1997) menjelaskan bahwa pola pangan penduduk di Indonesia telah banyak
bergeser dari pangan non beras menjadi beras, disebabkan karena beras dianggap
bernilai tinggi, mudah disimpan dan diolah serta enak rasanya.Dengan adanya
COVID 19 ini kebutuhan masyarakat akan daya beli yang rendah, dapat
mempengaruhi tidak terpenuhinya status gizi masyarakat dan berdampak pada tingkat
produktivitas masyarakat Indonesia yang rendah.
Menurut
Elizabeth (2007), pendukung utama terlaksananya strategi dalam pencapaian
diversifikasi dan kemandirian pangan diperlukan pula perangkat kebijakan yang
memadai, teknologi dan informasi yang dibutuhkan, difungsikannya lembaga
pendukung lainnya seperti penyuluhan dan pemasaran.
Sistem
ketahanan pangan juga merupakan satu kesatuan dapat mendukung oleh adanya
berbagai input sumberdaya alam, kelembagaan, budaya, dan teknologi. Proses
hasil dan berjalan dengan efisien adanya partisipasi masyarakat dan fasilitasi
pemerintah atau lembaga, penyuluh dalam mendukung kebutuhan pangan. Kegiatan
diversifikasi ditujukan untuk meningkatkan produksi pangan pokok alternatif
selain beras, penurunan konsumsi beras dan peningkatan konsumsi pangan pokok
alternatif yang berimbang dan bergizi serta berbasis pada pangan lokal. tetapi
mengubah pola konsumsi, sehingga masyarakat akan mengonsumsi lebih banyak jenis
pangan dengan gizi yang cukup, berimbang, dan aman.
Pendapatan
masyarakat sangat berpengaruh di dalam menentukan pola konsumsi masyarakat,
berdasarkan data dari BPS (2010), mengenai hubungan antara skor pola pangan
harapan (PPH) suatu masyarakat dengan tingkat pengeluaran per kapita per bulan.
Kebutuhan masyarakat dikarenan daya beli masyarakat yang rendah mempengaruhi
tidak terpenuhinya status gizi masyarakat, tidak terpenuhinya status gizi
masyarakat berdampak pada tingkat produktivitas masyarakat Indonesia yang
rendah. Kemiskinan yang dikaitkan dengan tingkat perekonomian dari tahun ke
tahun dalam perubahan yang signifikan, sehingga daya beli, dan pendapatan
masyarakat pada umumnya sangat rendah dan berpengaruh terhadap stabilitas
ketahanan pangan di Indonesia, dari berbagai aspek permasalahan di atas,
sebenarnya ada beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh bangsa kita agar
memiliki ketahanan pangan yang cukup baik. Program untuk meningkatkan
ketahanana pangan, secara luas
diharapkan dapat mencukupi kebutuhan pangan bagi masyarakat, melalui
pembangunan produksi pertanian dan peternakan serta memfasilitasi usaha peternakan rakyat. Dengan
visi dan misi tersebut maka pembangunan produksi peternakan menjadi tidak
terlepas dari upaya upaya untuk peningkatan ketahanan pangan nasional.
Kecukupan
harus diartikan sebagai tingkat ketersediaan dalam jumlah dan harga yang
memadai yang mencakup sumber karbohidrat, protein dan zat gizi mikro. Kebutuhan
konsumen pangan terpenuhi, tentunya harus memenuhi kualitas dan standar yang
diterapkan oleh industri serta pengembangan dan penerapan operasi prosedur
standar dari pabrik, lembaga akademisi
(a) memfasilitasi pengembangan dari teknologi penanaman dan produk
berbasis lokal yang memiliki potensi pasar; (b) merekomendasikan pemecahan
masalah di dalam pengembangan industri.
Kegiatan
peningkatan pendapatan melalui pengembangan kelompok industri diharapkan dapat
bermanfaat untuk memperkuat ketahanan pangan dalam waktu jangka panjang,
diantaranya: (a) meningkatkan nilai tambah dari komoditi lokal; (b) menyediakan
komoditi lokal yang memiliki potensi secara komersial; (c) mendorong
pengembangan desa melalui kegiatan peningkatan pendapatan berdasar pada pertanian
lokal; (d) mendukung ketahanan pangan dalam jangka panjang; (e) memberikan
solusi terhadap permasalahan pengangguran dan kemiskinan terutama pada
masyarakat pedesaan.
Pekalongan, 12/05/2020
Penulis :
Imala Khusniyah 2013116061
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
IAIN Pekalongan
Komentar
Posting Komentar