Pengembangan Pola Konsumsi Keluarga


PENGEMBANGAN POLA KONSUMSI KELUARGA
DI TENGAH PRAHARA COVID 19
Kebutuhan akan pangan yang cukup dan terjangkau oleh seluruh masyarakat dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan telah menjadi salah satu tujuan utama dalam pembangunan nasional. Ketahanan pangan merupakan salah satu sentral dalam kerangka pembangunan nasional dan salah satu fokus kebijakan operasional pembangunan pertanian. Dalam mewujudkan pembangunan ketahanan pangan di masa pandemi covid 19 perlu diperhatian.
Salah satu indikator untuk mengukur keberhasilan program ketahanan pangan melalui kondisi/situasi konsumsi pangan masyarakat dilakukan analisis situasi konsumsi pangan, karena situasi konsumsi pangan dapat dapat menggambarkan akses masyarakat terhadap pangan, status gizi dan kesejahteraannya, yang dinyatakan dalam nilai skor mutu pangan atau skor Pola Pangan Harapan (PPH).
PPH itu sendiri adalah proporsi kelompok pangan yang menggambarkan keragaman dan keseimbangan pangan dalam kondisi konsumsi pangan. Salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur pencapaian kualitas konsumsi pangan adalah melalui pencapaian skor PPH. Pola konsumsi pangan yang ideal digambarkan dengan skor PPH 100.
Untuk mencapai konsumsi energi dan PPH yang ideal perlu diimbangi dengan peningkatan konsumsi umbi-umbian dan sumber karbohidrat lainnya. Meskipun tren konsumsi umbi-umbian mengalami peningkatan, namun konsumsi beras masih mendoninasi kontribusi energi dari pangan sumber karbohidrat.
Hal yang menyebabkan jumlah agregat kebutuhan konsums eras masyarakat masih tinggi. Kondisi seperti ini menunjukan konsumsi energi masyarakat masih belum memenhi kaidah gizi seimbang. Untuk itu, dimasa pandemi covid 19 ini pola konsumsi pangan beragam, bergizi, seimbang, dan aman.
Pengetian Pola Konsumsi Keluarga
Makanan pokok masyarakat Indonesia adalah beras. Hal ini dilihat dari pangsa pengeluaran keluarga dimana padi-padian mencapai sekitar 10 persen. Dengan perubahan pola pangan pokok  kearah beras maka konsumsi umbi-umbian mengalami penurunan. Masyarakat menganggap bahwa, pangan pokok umbi-umbian adalah makanan inferior dan dianggap orang miskin bila mengkonsumsinya. Keadaan ini menyebabkan sulit meningkatkan konsumsi umbi-umbian (Ariani, 2010).
Ketergantungan akan masyarakat terhadap beras menyebabkan semakin rendahnya konsumsi pangan lokal dan semakin meningkatnya konsumsi beras, serta mengakibatkan meningkatnya ketergantungan terhadap impor beras. Meskipun Indonesia kaya akan pangan lokalnya seperti sagu, pisang dan umbi-umbian yang daridahulu kala sudah menjadi pangan lokal tiap-tiap provinsi di Indonesia. Semakin lama pangan lokal ini semakin tersingkirkan oleh beras (Louhenapessy, dkk, 2010).
Khumaidi (1997) menjelaskan bahwa pola pangan penduduk di Indonesia telah banyak bergeser dari pangan non beras menjadi beras, disebabkan karena beras dianggap bernilai tinggi, mudah disimpan dan diolah serta enak rasanya.Dengan adanya COVID 19 ini kebutuhan masyarakat akan daya beli yang rendah, dapat mempengaruhi tidak terpenuhinya status gizi masyarakat dan berdampak pada tingkat produktivitas masyarakat Indonesia yang rendah.
Menurut Elizabeth (2007), pendukung utama terlaksananya strategi dalam pencapaian diversifikasi dan kemandirian pangan diperlukan pula perangkat kebijakan yang memadai, teknologi dan informasi yang dibutuhkan, difungsikannya lembaga pendukung lainnya seperti penyuluhan dan pemasaran.
Sistem ketahanan pangan juga merupakan satu kesatuan dapat mendukung oleh adanya berbagai input sumberdaya alam, kelembagaan, budaya, dan teknologi. Proses hasil dan berjalan dengan efisien adanya partisipasi masyarakat dan fasilitasi pemerintah atau lembaga, penyuluh dalam mendukung kebutuhan pangan. Kegiatan diversifikasi ditujukan untuk meningkatkan produksi pangan pokok alternatif selain beras, penurunan konsumsi beras dan peningkatan konsumsi pangan pokok alternatif yang berimbang dan bergizi serta berbasis pada pangan lokal. tetapi mengubah pola konsumsi, sehingga masyarakat akan mengonsumsi lebih banyak jenis pangan dengan gizi yang cukup, berimbang, dan aman.
Pendapatan masyarakat sangat berpengaruh di dalam menentukan pola konsumsi masyarakat, berdasarkan data dari BPS (2010), mengenai hubungan antara skor pola pangan harapan (PPH) suatu masyarakat dengan tingkat pengeluaran per kapita per bulan. Kebutuhan masyarakat dikarenan daya beli masyarakat yang rendah mempengaruhi tidak terpenuhinya status gizi masyarakat, tidak terpenuhinya status gizi masyarakat berdampak pada tingkat produktivitas masyarakat Indonesia yang rendah. Kemiskinan yang dikaitkan dengan tingkat perekonomian dari tahun ke tahun dalam perubahan yang signifikan, sehingga daya beli, dan pendapatan masyarakat pada umumnya sangat rendah dan berpengaruh terhadap stabilitas ketahanan pangan di Indonesia, dari berbagai aspek permasalahan di atas, sebenarnya ada beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh bangsa kita agar memiliki ketahanan pangan yang cukup baik. Program untuk meningkatkan ketahanana pangan, secara  luas diharapkan dapat mencukupi kebutuhan pangan bagi masyarakat, melalui pembangunan produksi pertanian dan peternakan serta  memfasilitasi usaha peternakan rakyat. Dengan visi dan misi tersebut maka pembangunan produksi peternakan menjadi tidak terlepas dari upaya upaya untuk peningkatan ketahanan pangan nasional.
Kecukupan harus diartikan sebagai tingkat ketersediaan dalam jumlah dan harga yang memadai yang mencakup sumber karbohidrat, protein dan zat gizi mikro. Kebutuhan konsumen pangan terpenuhi, tentunya harus memenuhi kualitas dan standar yang diterapkan oleh industri serta pengembangan dan penerapan operasi prosedur standar dari pabrik, lembaga akademisi  (a) memfasilitasi pengembangan dari teknologi penanaman dan produk berbasis lokal yang memiliki potensi pasar; (b) merekomendasikan pemecahan masalah di dalam pengembangan industri. 
Kegiatan peningkatan pendapatan melalui pengembangan kelompok industri diharapkan dapat bermanfaat untuk memperkuat ketahanan pangan dalam waktu jangka panjang, diantaranya: (a) meningkatkan nilai tambah dari komoditi lokal; (b) menyediakan komoditi lokal yang memiliki potensi secara komersial; (c) mendorong pengembangan desa melalui kegiatan peningkatan pendapatan berdasar pada pertanian lokal; (d) mendukung ketahanan pangan dalam jangka panjang; (e) memberikan solusi terhadap permasalahan pengangguran dan kemiskinan terutama pada masyarakat pedesaan.



Pekalongan, 12/05/2020
Penulis :
Imala Khusniyah 2013116061
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
IAIN Pekalongan

Komentar