Analisis Situasi dan Kebutuhan Pangan di Tengah Prahara Covid 19


ANALISIS SITUASI DAN KEBUTUHAN PANGAN DI TENGAH PRAHARA COVID 19
Coronavirus 2019 (COVID 19) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh sindrom pernapasan akut coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Penyakit ini pertama kali diidentifikasikan pada Desember 2019 di Wuhan, ibu kota provinsi Hubei China, dan sejak itu menyebar secara global, mengakibatkan pandemi coronavirus 2019-2020 yang sedang berlangsung. Virus ini terutama menyebar di antara orang-orang selama kontak dekat. Sering melalui tetsan kecil yang dihasilkan oleh batuk, bersin, atau berbicara. Tetesan tersebut biasanya jatuh ke tanah atau ke permukaan daripada tetap berada diudara dalam jarak jauh.
Semua orang dapat terinfeksi dengan menyentuh permukaan yang terkontraminasi dan kemudian menyentuh wajah. Gejala umum termasuk demam, batuk, kelelahan, sesak nafas dan kehilangan bau. Sementara sebagian besar kasus menghasilkan gejala ringan, beberapa berkembang, menjadi pneumonia virus, kegagalan multi-organ atau badai sitokin.suatu gejala yang sangat mengkhawatirkan adalah kesulitan bernafas, nyeri dada yang menetap, kebingungan, sulit bangun dan kulit kebiru-biruan. Waktu dari paparan hingga timbulnya gejala biasanya sekitar 5 hari tetapi dapat berkisar dari 2 – 14 hari.
Strategi menjauhkan sosial merupakan salah satu tujuan untuk mengurangi kontak orang yang terinfeksi dengan kelompok besar dengan menutup sekolah dan tempat kerja, membatasi perjalanan, dan membatalkan pertemuan publik besar. Pedoman jarak jauh juga mencakup bahwa orang harus terpisah setidaknya 1,8 meter.
Dengan adanya COVID 19 ini berdampak dengan suatu kebutuhan pangan dalam keluarga. Pertumbuhan ekonomi sangat berpengaruh terhadap kebutuhan pangan, sesuai dengan pertambahan jumah penduduk. Kebutuhan pangan di Indonesia hampir dapat dipenuhi semua, dari potensi domestik, kecuali untuk komoditas pangan asal daging impor dan kedelai yang masih mengalami defisit, sedangkan untuk beras, jagung, kacang maupun ubi, telor, daging ayam, dan susu mengalami surplus yang tinggi.
Pengertian Kebutuhan Pangan
Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi kehidupan manusia. Pangan adalah salah satu kebutuhan pokok yang dibutuhkan tubuh setiap hari dalam jumlah tertentu sebagai sumber energi dan zat gizi. Dengan kekurangan atau kelebihan pangan dalam jangka waktu lama akan berakibat buruk terhadap kesehatan. Ketahanan pangan menurut UU No 18 Tahun 2012 merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi seluruh rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Ketersediaan pangan adalah aspek terpenting dalam mewujudkan suatu ketahanan pangan. Penyediaan pangan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat, rumah tangga, dan individu secara berkelanjutan. Target pencapaian angka ketersediaan pangan per kapita per tahun sesuai dengan angka kecukupan gizinya diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan meningkatkan kuantitas serta kualitas konsumsi pangan.
Buckle et, al. 2009 mengatakan bahwa pangan merupakan bahan-bahan yang dimakan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan bagi pemeliharaan, pertumbuhan, kerja, dan penggantian jaringan tubuh yang rusak. Pangan yang akan dikonsumsi selain menjadi kebutuhan pokok pangan juga dijadikan sebagai penunjang dalam mempertahankan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan gizi. Kemampuan konsumsi pangan rumahtangga dapat menjadi salah satu indikator keberhasilan ketahanan pangan dalam rumahtangga itu sendiri. konsumen rumah tangga dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu jumalah pendapatan rumah tangga, jumlah anggota keluarga serta tingkat pendidikan dalam keluarga.
Peran masyarakat sangat penting dalam melaksanakan strategi ketahanan pangan dapat dilakukan melalui pengembangan sistem produksi pangan yang dapat dilihat dari keunggulan sumber daya manusia. Dengan masyarakat yang unggul, kreatif dan inovatif maka kedepannya mampu memaksimalkan potensi yang ada untuk menghasilkan produksi pangan yang melimpah. Selain itu, masyarakat sebagai modal utama yang memiliki keterampilan pengembangan dan pengelolaan pangan secara mandiri, dapat menghasilkan produk yang mampu bersaing di pasar untuk memenuhi kebutuhan pangan lokal dan nasional.
Ketahanan pangan dalam sistem islam tidak terlepas dari sistem politik islam. Politik ekonomi islam merupakan jaminan pemenuhan semua kebutuhan primer (kebutuhan pokok) setiap individu per individu secara menyeluruh. Karena itu ketahanan pangan dalam islam meliputi jaminan pemenuhan kebutuhan pokok pangan, ketersediaan pangan dan keterjangkauan pangan oleh individu masyarakat, serta kemandirian pangan negara. Situasi pangan meliputi ketersediaan pangan, kemandirian pangan, keterjangkauan pangan, dan konsumsi pangan.


Pekalongan, 04/05/2020
Penulis :
Imala Khusniyah 2013116061
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
IAIN Pekalongan

Komentar